Laman

Senin, 06 November 2017

45 PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DI KABUPATEN PRINGSEWU DILANTIK

PRINGSEWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melantik 45 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 di aula kantor KPU Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Jum’at (3/11).
Pelantikan berdasarkan SK KPU Pringsewu Nomor 30/HK.03.1-Kpt/1810/KPU-Kab/XI/2017 tentang Pengangkatan atau Penetapan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih didiambil sumpah/janjinya dan dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Andreas Andoyo, di hadiri Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, S.IK, M.SI Kepala Kesbangpol Pringsewu, Ibnu Harjanto, Kacabjari Pringgsewu, Panwas Kabupaten Pringsewu, serta undangan lainnya.
Dalam Sambutannya, Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, Berharap, kepada para PPK yang baru dilantik agar dalam melaksanakan tugasnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yang akan diadakan 27 Juni mendatang, tetap menjaga Profesionalitas, Berintegritas dan bertindak netral serta tidak memihak terhadap partai politik, calon, peserta pemilu, seperti yang telah diatur dalam peraturan bersama KPU, Bawaslu dan DKPP tentang kode etik penyelenggaraan.
Andoyo juga menegaskan, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilu sehingga dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan. Dalam melaksanakan tugasnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bekerjasama antar anggota PPK untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.
PPK yang baru dilantik, langsung mendapat pembekalan dari Kapolres Tanggamus serta Kacabjari Pringsewu serta Komisioner KPU Pringsewu. (*na)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar